Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor barang perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Perkotaan Tual lalu sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator serta industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku usaha juga UMKM yang begerak pada hasil laut lantaran wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di tempat indonesia. Kegiatan ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di tempat wilayah Pusat Kota Tual dan juga sekitarnya mampu bersaing di tempat lingkungan ekonomi internasional.
“Kami berikrar memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik kemudian memfasilitasi setiap kegiatan ekspor pada wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara kemudian pendapatan asli tempat (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.




