Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Trilyun pada waktu William Naik Takhta

INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William lalu Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun pada waktu ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Awal Minggu (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang mana pada waktu ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di dalam Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang penghargaan Prince of Wales dan juga Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali berhadapan dengan real estate yang sangat besar.
Termasuk properti kemudian lahan yang digunakan tersebar pada 23 wilayah dalam Inggris lalu Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang bersejarah, lebih banyak dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi dalam London lalu Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang mencakup lahan perkebunan luas, juga tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai di area Cornwall.
Selain itu, properti yang tersebut diwariskan mencakup 270 monumen kuno juga beberapa tanah yang dimaksud berasal dari abad ke-11 lalu ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan memunculkan pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga setelahnya ayah juga kakeknya, George masih memiliki jalan panjang menuju sikap Raja Inggris. Dengan usia Charles pada waktu ini yang mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang peringkat Prince of Wales kemudian Duke of Cornwall pada 20 tahun ke depan, apabila Charles hidup hingga usia 95 tahun.




