Mahfud MD: Jangan Biarkan Negara Didikte Bandit

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa nasionalisme terlukai mengawasi situasi hukum di tempat Indonesia ketika ini. Negara didikte oleh bandit kemudian diam saja.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di Inisiatif Terus Terang berjudul ‘Jangan Biarkan Negara Didikte Bandit’ yang digunakan diunggah pada kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (14/1/2025). Awalnya, mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyoroti banyak tindakan hukum hukum di dalam Indonesia. Antara lain, perkara korupsi tata niaga komoditas timah yang dimaksud merugikan negara Rp300 triliun, tindakan hukum pagar laut, persoalan hukum suap hakim yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, juga mobil dinas pejabat negara RI 36 yang mana Patwalnya dinilai arogan.
“Saya anu Mas, merasa apa ya, pertama kasihan untuk rakyat, yang kedua apa ya, rasa nasionalisme saya itu merasa terlukai juga. Bukan semata-mata rasa ketidakadilan, rasa nasionalisme. Masak negara didikti oleh cecunguk-cecunguk begitu. Terluka saya. Hal ini negara begitu besar, diatur oleh bandit-bandit kayak gitu negara diam, pura-pura nggak tahu,” kata Mahfud MD dikutip, Rabu (15/1/2025).
Ketika terjadi suatu kasus, kata Mahfud, banyak kali tiada ada pihak yang dimaksud mengakui, bahkan saling lempar tanggung jawab dengan dalih tidaklah tahu. Padahal, menurut Mahfud, setiap urusan telah dilakukan ada pembagian tugasnya.
“Bahkan untuk menerangkan mobil RI 36 belaka saling bilang tidak ada tahu coba. Nggak ada yang dimaksud berani menerangkan ini loh aturannya. Baru sesudah ribut serta mengelak, ada yang digunakan ngaku. Oh tidak saya itu, itu mobil saya tapi saya tiada ada di dalam situ,” katanya.
Mahfud menekankan bahwa mobil dinas pejabat bukan boleh dipakai orang lain, tanpa ada pejabatnya di tempat dalamnya. Mahfud kemudian menceritakan belasan tahun memakai mobil dinas, istrinya tidaklah boleh naik mobil dinasnya tanpa ada dirinya.
“Apalagi anak, apalagi orang lain, apalagi preman yang digunakan duduk di tempat situ, nggak boleh dong. Harus tahu dari menit ke menit, ajudan itu harus mencatat mobilnya dipakai siapa. Nggak boleh orang lain duduk di tempat situ,” tandas Mahfud MD.
“Nah ini jalan dikawal lagi kan, bilang nggak ada orangnya lah, nggak ada inilah, pejabat nggak jujur ini, pejabat nggak jujur. Tersinggung saya, negara kok jadi kayak gini, jadi kayak kampungan,” tandasnya.




