Keterangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya sekali untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, sudah pernah diatur di undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif semata-mata untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang tersebut lain kita tetap saja lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak ada memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu semata-mata untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di area 2025 sudah pernah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya sama-sama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di tempat Istana Kepresidenan, Ibukota pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohon publik kecil tak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.




