Pakai Masker, Hal ini Penampakan Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya pada waktu Tiba di tempat Kejagung

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya dijemput oleh kelompok Kejagung dalam Palembang.
Berdasarkan pantauan pada lokasi, Rudi tiba di area Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ketika tiba di area Gedung Kartika Kejagung ini.
Sama seperti tiba dalam Bandara Halim Pertama Kusuma, Ibukota Timur, Rudi terlihat masih mengenakan masker kemudian dikawal oleh kelompok Kejagung. Rudi kemudian dengan segera dibawa ke di gedung tersebut.
Kendati demikian, hingga Rudi dibawa ke di ruangan, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung di rangka apa penjemputan paksa tersebut.
Untuk diketahui, Kejagung sebelumnya mengungkap apabila Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rudi menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
“Uang beberapa jumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar untuk wartawan, Kamis (9/1/2025).




