Gedung Putih: Amerika Serikat jalin komunikasi segera dengan organisasi Hamas

Washington – otoritas Amerika Serikat menyatakan sedang terlibat dialog dengan segera dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, juga menegaskan bahwa komunikasi itu dijalankan demi kepentingan AS.
Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt pada Rabu (5/3)mengatakan terhadap pers bahwa dialog itu masih berlangsung juga pihaknya terus berkonsultasi dengan negara Israel mengenai hal tersebut.
Namun, ia menolak membeberkan apa hanya yang dimaksud dibahas di dialog tersebut, apakah hanya saja mengeksplorasi upaya pembebasan warga tanah Israel yang tersebut masih disandera oleh kelompok Hamas atau mencakup pula usulan Presiden Donald Trump agar Negeri Paman Sam mengambil alih Jalur Gaza.
"Dialog dan juga pembicaraan dengan orang-orang pada seluruh dunia demi kepentingan Amerika Serikat telah lama dibuktikan oleh Presiden yang meyakininya sebagai niat baik untuk melakukan apa yang mana benar bagi rakyat Amerika," kata Leavitt.
Sebelumnya pada Rabu, Axios melaporkan adanya beberapa jumlah pembicaraan rahasia di tempat Qatar pada beberapa pekan terakhir.
Adam Boehler, utusan presiden Negeri Paman Sam untuk urusan sandera, disebutkan mengawasi delegasi Amerika Serikat pada pembicaraan itu, dan juga Leavitt membenarkan laporan portal berita itu.
Kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tawanan tahap pertama, yang digunakan diterapkan sejak 19 Januari, sempat menghentikan agresi tanah Israel dalam Jalur Gaza, tetapi sekarang tak berlaku lagi.
Pasalnya, pemimpin tanah Israel Benjamin Netanyahu menolak negosiasi kesepakatan tahap kedua kemudian justru mengajukan permohonan perpanjangan tahap pertama.
Sebaliknya, organisasi Hamas menuntut negosiasi dilaksanakan untuk tahap kedua gencatan senjata yang dimaksud mencakup pencabutan penuh pasukan negeri Israel dan juga diakhirinya perang.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan juga mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, berhadapan dengan tuduhan kejahatan peperangan serta kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga menghadapi persoalan hukum genosida di area Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi konflik yang tersebut dilancarkannya di area wilayah itu.
Sumber: Anadolu




