Demi Bisa Jualan iPhone 16 di area Indonesia, Apple Tambah Penyertaan Modal Rp15,8 Trilyun

JAKARTA – Apple kembali menyodorkan proposal pembangunan ekonomi dengan nilai USD100 jt atau Rp1,5 triliun agar sanggup mengedarkan iPhone 16 dalam Indonesia, pasca sebelumnya belaka menawarkan dana sebesar USD10 jt atau setara Rp158 miliar. Proposal yang disebutkan sudah diterima Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ).
Diakui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, proposal pembangunan ekonomi Apple diterima pada tanggal 19 November 2024. Febri mengatakan, bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk memulai pembangunan pabrik aksesoris lalu komponen di dalam Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple pada proposal tersebut,” ucapannya usai ditanya wartawan dalam Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri mengungkapkan, Kemenperin akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk mendiskusikan proposal tersebut. Namun ia menegaskan, Kemenperin masih tetap memperlihatkan menagih janji Apple yang mana ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Level Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur pada Peraturan Menteri Pertambangan (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan juga Tata Cara Penghitungan Kuantitas Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, lalu Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilaksanakan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan item di area di negeri atau mendirikan pabrik, pembuatan perangkat lunak di dalam di negeri, dan/atau pengembangan pembaharuan di dalam di negeri.
Sebelumnya Apple memilih skema pengembangan pembaharuan lewat memulai pembangunan Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah ada merancang tiga Apple Academy, yang mana berlokasi di area BSD Tangerang, Batam, dan juga Surabaya.
Diketahui iPhone 16 dari Apple belum sanggup dijual dalam Indonesia dikarenakan masih pada proses pengurusan TKDN yang tersebut menjadi salah satu aturan importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini merekan bisa saja realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa saja masuk Indonesia),” imbuhnya.




