Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan pada infrastruktur jalan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang akan fokus menghasilkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah permasalahan status kemudian fungsi jalan yang mana masih karut-marut serta bukan jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang disebutkan akan melintasi jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, lalu arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang mana masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang mana berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tiada mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang digunakan namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengakumulasi barang-barang yang tersebut kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini bukan pernah ada oleh sebab itu memang benar bukan diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang digunakan menurut Agus akhirnya menciptakan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada dalam kabupaten berbagai yang tersebut rusak dikarenakan harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi juga status jalan inilah sebetulnya yang tersebut menjadi faktor hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidak ada sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, lalu status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tak pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tiada pernah ketemu. Jadi, kesulitan ODOL ini tiada akan pernah sanggup diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan juga Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, dan juga meninggikan kapasitas daya membantu jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang dimaksud mengurus logistik yang akan fokus menghasilkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.




