Sawit Aset Vital Dukung Swasembada Pangan dan juga Energi

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia pada sektor pangan dan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden miliki visi yang dimaksud jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang dimaksud wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 serta B50, sangat bergantung pada sawit sebagai materi baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono di keterangannya, disitir pada Mulai Pekan (6/1/2025).
Dia memacu pemerintah wilayah juga aparat Polri juga TNI untuk menyokong upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian serta penjarahan sawit yang tersebut masih terjadi di area beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, permasalahan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum kemudian kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki telah lama berpartisipasi berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga dari serta menindak kejahatan di area perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di tempat sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai langkah lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Krusial segera disahkan untuk memberikan pengamanan lebih banyak kuat bagi sektor sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan pemeliharaan sawit sebagai aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang dimaksud memiliki nilai strategis tinggi. Ia mengajukan permohonan kepala daerah, aparat TNI, lalu Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada memverifikasi keberlanjutan bidang sawit yang tersebut berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.



