Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Warga NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang mana awalnya untuk perawatan mata Agus Salim ke korban bencana alam di tempat Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi sama-sama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Humanitarian kemudian Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang dimaksud sebagai pelarian dari tanggung jawab kemudian manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry dikutipkan dari kanal YouTube Denny Sumargo, Mingguan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap langkah ini tidak ada sah kemudian melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, tidak hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini perkara ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri merekan dan juga pada hal ini saya mengupayakan Pak Menteri Sosial kemudian saya mengungkapkan bahwa saya membantu pemerintah,” jelas Farhat dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini mampu terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni semata-mata sumbangan sukarela, bukanlah donasi. Kalau yang mana namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam kebijakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah lama bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.




