Pernikahan Mahalini serta Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

JAKARTA – Pernikahan Mahalini lalu Rizky Febian akhirnya sah secara negara setelahnya menyelenggarakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali diselenggarakan lantaran pernikahan keduanya tidaklah tercatat di dalam Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini kemudian Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 di tempat Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sebanding dengan pernikahan merek pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan merekan telah dilangsungkan, merek sekarang sudah ada sah secara negara kemudian agama. Pernikahannya dalam Hotel Raffles,” kata Nasrulloh disitir dari kanal YouTube Cumicumi, hari terakhir pekan (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu sudah pernah tercatat pada KUA serta diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat di dalam KUA pada hari hari terakhir pekan tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga melakukan konfirmasi bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, lalu rukun pernikahan sesuai syariat Islam sudah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.




