Era Baru Pengadaan Barang dan juga Jasa pemerintahan dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa otoritas atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif di upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi kemudian pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi kegiatan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 total tayang barang Katalog Elektronik Versi 6 telah dilakukan mencapai 3,5 jt barang yang digunakan terdiri dari 2,9 jt hasil termigrasi serta 615 ribu produk-produk tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang digunakan akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Sistem Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, kemudian kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil lalu Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan pada partisipasi PDN lalu UMKK pada implementasi Katalog Elektronik yang disebutkan mencerminkan keseriusan LKPP sama-sama dengan PT Telkom Indonesia di mengupayakan kemandirian perekonomian nasional. Guna meningkatkan kekuatan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan di pengadaan barang/jasa pemerintah yang mana lebih banyak modern serta terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran wadah Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah lama diresmikan secara secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja mirip lalu kolaborasi semua pihak, pada satu tahun ini LKPP terus berjanji untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara efisien, akuntabel, juga bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang mana luar biasa ini, semakin mengupayakan LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang mana semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah dilakukan mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Realisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan pengaplikasian belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memverifikasi seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 tak belaka menjadi bukti nyata komitmen LKPP sama-sama PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, kemudian Kementerian Dalam Negeri pada perubahan struktural digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pengembangan untuk mempermudah pelaku UMKK di proses pembayaran. Lingkungan ini sudah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Program Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan juga Sistem Berita Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggerakkan pemerintah area (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna menyokong perkembangan sektor ekonomi melalui peningkatan pengaplikasian item pada negeri maupun produk-produk mikro, bidang usaha kecil juga koperasi.




