Rincian Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah keseluruhan kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, total kuota haji yang dimaksud didapat sebanyak 221 ribu jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji serta Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji akan diberikan untuk jemaah haji reguler.
“Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” kata Hilman di rapat bersatu Panja Haji DPR di tempat Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji area lalu pembimbing haji dari Tim Bimbingan Ibadah Haji dan juga Umrah (KBIHU) juga termasuk di kuota jemaah haji reguler. “Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” ujarnya.
Di sisi lain, Hilman menyatakan keberangkatan pasukan Penyelenggara Haji serta Umrah (PHU), regu pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk di kuota petugas haji.




