Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik lalu Keselamatan ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 terhadap seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo hanya sekali menaikan tarif PPN 12% untuk barang serta jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang dimaksud berharap seluruh penduduk Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, kemudian kesejahteraan. Maka, di tempat awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa merupakan pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di tempat Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya sekali berlaku untuk barang dan juga jasa mewah yang mana selama ini dikonsumsi warga golongan atas/kaya. Sementara, barang lalu jasa yang mana merupakan permintaan pokok publik masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya langkah tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan langkah ini warga tidak ada perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berjuang untuk mensejahterakan publik kemudian mewujudkan Indonesia yang mana semakin forward ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara dengan segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan juga menciptakan kesetaraan perekonomian secara menyeluruh. otoritas juga berikrar memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.




