Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang belaka menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang dimaksud diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami memperkuat kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat juga menyokong keadilan ekonomi,” kata Marwan di keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menggalakkan pemerintah memverifikasi PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) semata-mata berlaku untuk kalangan penduduk menghadapi saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang mana menjalankan UU HPP dengan bukan menyasar pada keperluan dasar kemudian pokok masyarakat.
“Sudah tepat lantaran di tempat jalankan secara selektif semata-mata menyasar ke kalangan berhadapan dengan hanya tidak ada pada sembako, kemampuan fisik lalu institusi belajar serta keinginan dasar rakyat lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang digunakan disetujui, yaitu terkait PPN komponen pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, dan juga PPN pada objek perniagaan lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia meminta-minta pemerintah menegaskan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap saja berlaku. “Artinya untuk barang dan juga jasa yang digunakan selain tergolong barang-barang mewah bukan ada kenaikan PPN yakni tetap saja sebesar yang berlaku sekarang yang tersebut telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang tersebut menyiapkan berbagai pengamanan lalu insentif terhadap penduduk pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menggerakkan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang tersebut pernah disampaikan sebelumnya.
“Sudah tepat serta pro rakyat, akibat pemerintah sudah ada menyiapkan proteksi atau insentif untuk kalangan kegiatan ekonomi bawah, menengah, dan juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.




