Bisnis

Analis: PPN 12% Bisa Menambah Pendapatan Negara, Tapi Menekan Pertumbuhan Perekonomian

JAKARTA – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% dinilai bisa saja menambah pendapatan negara, tapi dengan konsekuensi menekan perkembangan sektor ekonomi . Seperti diketahui pemerintah dipastikan tetap memperlihatkan menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% sesuai dengan mandat Undang-undang (UU).

Sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN akan naik bertahap satu persen, dari 11 menjadi 12 persen pada tahun 2025. Analis Kebijakan Perekonomian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani mengatakan, peningkatan tarif pajak dapat menekan pertumbuhan ekonomi.

“Potensi menambah penerimaan negara sekitar Rp80 triliun. Tapi daya beli yang digunakan merosot, akan memberikan tekanan terhadap perkembangan ekonomi,” kata Ajib.

Dengan meningkatkan tarif PPN tanggal 1 Januari 2025, ujar Ajib, pemerintah perlu memitigasi pelemahan daya beli masyarakat. Karena barang beredar pada warga akan mengalami kenaikan harga.

Permintaan atau demand item akan mengalami kontraksi. Sedangkan sisi supply juga akan mengalami pelemahan, oleh sebab itu kenaikan biaya melawan barang serta jasa yang digunakan akan terjadi.

Menurut Ajib, pemerintah seharusnya melakukan diskusi dengan semua stakeholder, termasuk penduduk juga pengusaha. PPN adalah pajak tidaklah dengan segera yang mana akan dikenakan terhadap publik luas. “Tapi pemerintah membutuhkan bantuan entrepreneur untuk melakukan pemungutan juga kemudian menyetorkan terhadap negara,” ujarnya.

Ketua Lingkup Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga sempat memohonkan pemerintah mempertimbangkan lagi kenaikan tarif PPN. Di berada dalam lesunya lapangan usaha padat karya ketika ini, kenaikan tarif pajak dikhawatirkan bukan sejalan dengan peningkatan penerimaan negara.

“Kami terus-menerus ungkapkan ke pemerintah, kenaikan PPN tidak ada terus-menerus berujung kenaikan revenue, jadi hati-hati,” kata dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button