Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya di tempat Global dengan Harta Rp79 Billion

INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William lalu Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya dalam dunia dengan kekayaan bersih yang mana diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak juga adiknya, Pangeran George lalu Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce juga Jay-Z, juga North West, putri Kanye West serta Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, lalu kepemilikan tanah yang signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang mana menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, di memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang dikenakan oleh Kate yang dimaksud merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras di area pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang tersebut terlibat. Kemampuan sejenis juga mulai terlihat pada Charlotte, yang dianggap memiliki peluang besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Mingguan (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen pada kalangan pembeli, khususnya dalam Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya pada mendongkrak nilai lapangan usaha mode di area tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di tempat dunia mode, Charlotte juga mempunyai banyak warisan signifikan yang mana akan diterimanya pada masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia miliki hak melawan banyak penanaman modal lalu kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang dimaksud berada di dalam sikap kedua di daftar anak-anak terkaya, juga mempunyai kekayaan yang mana luar biasa. George diperkirakan miliki kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai tambahan dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang dimaksud akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.




