Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – pemerintahan Jamaika sudah pernah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dilaksanakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum lalu Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di area mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di tempat mana Raja Charles III menjadi kepala negara juga Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengatakan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang mana kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang mana sudah pernah dicapai sejauh ini di upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki individu warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang dimaksud turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran lalu ditempatkan pada bentuk yang tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Orang Internasional serta peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, orang anti-imperialis kemudian advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan untuk The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di dalam Jamaika, di dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan juga apa yang tersebut masih harus dilakukan, lalu setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki serta mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud di sebuah artikel yang dimaksud diterbitkan pada 13 Desember.




