Teken SHA, Bank Jatim kemudian Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Hari Senin (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang tersebut berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang mana diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman serta Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berjanji memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja mirip dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim bisnis yang dimaksud lebih besar baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim sama-sama dengan Pemprov NTT lalu Bank NTT sudah memiliki visi yang mana mirip untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk membantu jalannya kegiatan keuangan area sekaligus menggalakkan pertumbuhan sektor ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada mengupayakan berbagai inisiatif pengerjaan pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan perekonomian daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap dapat bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan juga berkontribusi tambahan besar lagi terhadap pengerjaan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tiada cuma dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi serta bertransformasi agar mampu bersaing dalam berada dalam ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Simbol Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidaklah ingin semata-mata berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang mana dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, kemudian sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang cukup kuat dengan modal inti yang tersebut cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan sumbangan yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi serta sinergitas ini sangat baik dan juga luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak hanya pada penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui dengan bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di dalam bidang IT dan juga UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang digunakan diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.




