Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan

JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan harta warisan yang dimaksud melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet semakin memanas pasca putrinya, artis Atiqah Hasiholan turut dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Ratna dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024.
Menurut Husin, laporan dugaan penggelapan harta warisan ini masih di tempat tahap penyelidikan. Di mana penyidik telah dilakukan memanggil beberapa jumlah nama untuk dimintai keterangan. Termasuk anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan .
“Sekarang sedang masih di tempat tahap penyelidikan. Lalu sekarang telah pemanggilan oleh pihak-pihak terlapor. Kemarin saya diberikan informasi oleh penyidik Bareskrim Polri, hari Hari Jumat itu pemanggilan Fathom Saulina, adik dari ayah saya dikabarkan tiada datang,” kata Husin.
Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa Atiqah dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini, Hari Senin (16/12/2024) untuk memberikan konfirmasi dan juga keterangan terkait perkara dugaan penggelapan warisan yang mana menyeret ibundanya ini.

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
“Untuk Senin, kabarnya ibu Atiqa Hasiholan akan dipanggil juga untuk konfirmasi, memberikan keterangan,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang dimaksud sudah ada berlangsung lama, melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin. Husin menyatakan bahwa hambatan ini bermula sejak penetapan pembagian warisan oleh Pengadilan Agama (PA) DKI Jakarta Selatan pada 2011.
“Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di tempat bulan Oktober di dalam Bareskrim Polri di area tahun 2024 ya, Oktober 2024. Yang bermula dari sumbernya ini sudah ada kejadian yang dimaksud lumayan lama,” kata beliau diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Mulai Pekan (16/12/2024).




