Nasional

KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang tersebut dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan lantaran ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Hari Minggu (15/12/2024).

Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pengurus negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak ada melakukan penutupan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang mana bersangkutan apabila ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

“Saat ini sedang diadakan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.

Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelahnya orang dokter koas dalam Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah dalam toko kue yang tersebut berlokasi di dalam Jalan Demang Lebar Daun, Daerah Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang dimaksud merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengkaji ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengundang dokter koas Luthfi untuk bertemu dan juga berbincang persoalan jadwal jaga koas anaknya.

Tak disangka, konferensi itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang digunakan disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.

Setelah viralnya video tersebut, warganet berupaya mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang tersebut diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah lama ditetapkan sebagai terdakwa oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan pada bagian kepala, pipiki, dan juga cakaran dalam leher. Polisi juga sudah ada mengamankan barang bukti merupakan kamera pengawas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button