Usulan Polri di tempat Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi serta Analisa Security Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus tetap memperlihatkan netral dan juga independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri dalam bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di dalam Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Akhir Pekan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang digunakan mengatakan keterlibatan aparat Kepolisian pada pemenangan sebagian calon kepala area di dalam pemilihan gubernur 2024 mengakibatkan polemik.
Ia menyampaikan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di dalam bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di area Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang digunakan dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang independen.




