Teknologi

Perang Melawan Judi Online, pemerintahan Blokir Rekening Bank

JAKARTA – eksekutif melalui Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian pada jaringan atau judi online (judol) pada Indonesia dengan memutus aliran dana kegiatan yang digunakan melibatkan perbankan lalu penyedia layanan keuangan.

“Kerja identik yang digunakan kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru dalam tabungan atau aliran dana,” kata Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid pada keterangan tercatat yang mana diterima di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (22/11).

Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Melalui Internet melakukan koordinasi dengan lapangan usaha perbankan untuk memantau aktivitas proses perjudian daring.

Selain itu, berkoordinasi dengan platform digital e-wallet yang disinyalir berbagai digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.

“Kami memantau (transaksi) salah satu yang mana paling banyak adalah account bank. Kami juga meminta-minta terhadap teman-teman pelaksana e-wallet terus menurunkan di tempat e-wallet mereka masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan aduan publik lalu pemantauan daring, Kementerian Komdigi sudah pernah memohon pemblokiran akun bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.

“Kemudian tabungan bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Hal ini juga yang dimaksud sedang kita galakkan bekerja sejenis dengan OJK dan juga perbankan di hal ini Bank Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan bahwa otoritas Indonesia harus lebih banyak intens pada memberantas judi daring, sehingga sanggup tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, sebab hambatan utama adalah tinggal penindakan kemudian kemauan,” katanya.

Ia membeberkan, pemerintah bukan boleh bergerak cepat serta masif semata-mata sebab ada kesempatan atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten pada momen apapun.

Pengajar di tempat Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar publik semakin diberi peringatan keras untuk bukan melakukan aktivitas pidana tersebut.

Menurut dia, pemerintah bukan perlu mengawaitu status aktivitas pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru bisa saja lebih besar fokus kemudian berkesinambungan dalammemberantasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button