Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Laman Judi Online

JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu diadakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah lama memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di dalam wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, kemudian taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang dimaksud sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur pada Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai tindakan lanjut, Polda Kalsel telah dilakukan mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan dia terhadap Kementerian Komdigi. “Kita telah lama mengajukan pemblokiran website judi online untuk Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir secara langsung dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang tersebut mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya sudah ada menangani 16 perkara perjudian daring (online).
Penyidik sudah ada menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang dimaksud berperan sebagai marketing serta pemain. Menurut Kompol Arif, bukan mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada di dalam luar Kalsel, bahkan ada yang digunakan pada luar negeri.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja identik semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya dapat tambahan optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online bukanlah semata-mata dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial perekonomian yang digunakan ditimbulkan.
“Ada Polwan yang tersebut membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami rakyat agar tak lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.




