DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih di tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti mengawaitu Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu belaka Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies memohonkan terhadap seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang mana pasti kan Pak Presiden pada menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan selalu tidaklah akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, otoritas akan miliki dasar yang mana kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar tindakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengawaitu presiden, jadi kita tunggu cuma seperti apa nanti juga kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meyakinkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tempat 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap saja dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di dalam berada dalam penurunan daya beli lalu pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap memperlihatkan dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) dapat dijalankan, tapi dengan penjelasan yang dimaksud baik, sehingga kita tetap memperlihatkan bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang benar tetap saja harus dijaga kesehatannnya, namun pada pada waktu yang tersebut lain APBN itu harus berfungsi lalu mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.




