Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

PARIS – Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang tersebut diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu pada hasil pencarian.
Perintah yang disebutkan dikeluarkan sebagai tanggapan melawan permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang mewakili staf majalah di area Prancis. Serikat pekerja yang dimaksud menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang dimaksud akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang dimaksud terlibat di sengketa hak pemanfaatan konten berita daring.
Google, menurut AFP, menggambarkan proyek yang disebutkan sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang tersebut dimaksudkan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna pada mesin pencari.
Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang tersebut semakin meningkat untuk memberikan kompensasi terhadap penyedia berita berhadapan dengan konten mereka, yang digunakan ditampilkan di hasil pencarian.
Untuk mengatasi hambatan ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang mana disebut undang-undang “hak tetangga”, yang tersebut memberikan hak terhadap media untuk menuntut kompensasi berhadapan dengan konten yang tersebut digunakan secara daring.
Prancis, tempat Google kemudian SEPM telah lama lama berunding, sudah pernah menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook pada masa kini setuju untuk membayar beberapa orang perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris meminta-minta Google “untuk tiada melanjutkan pengujian” skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial “masing-masing sebesar 300.000 euro”.
Serikat pekerja SEPM, yang dimaksud mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan yang disebutkan akan “melindungi kepentingan pers Prancis”.
Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek yang disebutkan bertujuan untuk mengakumulasi data dikarenakan “otoritas administratif independen kemudian penerbit pers sudah pernah meminta-minta informasi lebih lanjut lanjut tentang dampak penayangan konten berita di area mesin pencari kami.”
Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 jt (USD263 juta) oleh sebab itu gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google tiada sendirian di sengketa ini; jaringan media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde kemudian Le Figaro menghadapi permasalahan pembayaran serupa.




