Kapolri Buka Kemungkinan Penyidik Periksa Budi Arie Kasus Judi Online

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menghentikan kemungkinan memeriksa mantan Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di tindakan hukum judi online. Pemeriksaan itu terkait belasan staf Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) yang diduga melindungi situs-situs judi online.
“Ya saya kira, kalau nanti di pemeriksaan yang digunakan diadakan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” kata Sigit pada waktu ditanya kemungkinan Polri memeriksa Budi Arie dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (11/11/2024).
Sigit mengatakan, Polri berjanji memberantas judi online. Ia pun mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada mengusut perkara tersebut.
“Jadi pada waktu ini pemeriksaan yang digunakan kita lakukan masih belum selesai tadi malam, anggota kami kembali dari Malaya untuk menangkap dua pelaku buron yang ketika ini sedang di pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah untuk siapa saja,” katanya.
“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang benar ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu dapat dibuktikan kita akan proses tuntas,” imbuhnya.
Bahkan, Sigit menyatakan telah lama mewanti-wanti pada jajarannya untuk bukan terlibat judi online. Ia pun menyatakan tak segan untuk memberi sanksi bagi jajarannya bila terbukti terlibat judi online.
“Saya telah perintahkan untuk dilaksanakan penertiban, sanksi demikian juga yang dimaksud terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas juga itu di tempat proses pidana,” tegas Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyampaikan, Polri telah dilakukan bekerja sejenis dengan PPATK juga kementerian terkait di mengusut perkara judi online. Tujuannya, agar pengusutan tindakan hukum sanggup maksimal.
“Dengan OJK sehingga Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita dapat melakukan tracing serta apabila itu mampu kita dapatkan, bisa saja kita sita dan juga bisa jadi kita serahkan ke negara,” tutur Sigit.
“Yang utama adalah agar penduduk kemudian perlahan-lahan kita harap dengan tentunya dengan melibatkan seluruh tokoh, seluruh kementerian lalu lembaga, keterlibatan pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” tandas Sigit.




