RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Keseriusan DPR Berantas Korupsi Dipertanyakan

JAKARTA – Keseriusan urusan politik dan juga keseriusan DPR periode 2024-2029 menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program prioritas kembali dipertanyakan. Hal ini lantaran tidak ada masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di daftar usulan Inisiatif Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Padahal, keberdaan UU Perampasan asset ini menjadi instrument yang digunakan sangat esensial pada pemberantasan korupsi di dalam Indonesia.
Pengamat Hukum juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho meninjau ketidakseriusan DPR mendiskusikan RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara inovasi diksi pada RUU yang disebutkan dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, pembaharuan diksi dapat menghilangkan roh utama dari RUU tersebut.
“Bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah mengenai perampasan aset dan juga tidak cuma pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar, dari mana sumber-sumber aset itu,’ ucapannya di area Jakarta, Hari Sabtu (9/11/2024).
Hardjuno mengaku tidaklah mau terjebak pada polemik perihal nama atau judul RUU itu nantinya. Yang paling penting, UU ini adalah instrumen penting untuk menguatkan langkah negara pada menyita aset yang digunakan diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang dimaksud panjang.
“Jujur, saya tak mau terjebak pada polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU di waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.
Hardjuno berharap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi kemudian akuntabilitas para pengurus negara. Karenanya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak di polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini kemungkinan besar berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang tersebut diusung di RUU tersebut.
Di negara-negara forward seperti Amerika Serikat serta Inggris, NCB telah terjadi diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang diduga terkait dengan kejahatan tanpa mengawaitu vonis pidana.



