Bisnis

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama serta SMAP Terintegrasi dalam PLN Group

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi dan juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 kemudian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI di memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi kemudian menjaga tata kelola perusahaan yang digunakan baik.

Sertifikasi SMK dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di area di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang dimaksud terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Hal ini juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus menggalakkan seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, serta senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik, dan juga mematuhi segala ketentuan dan juga peraturan yang mana berlaku. Tak semata-mata mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, lalu No Luxurious Hospitality.

“Dengan adanya penerapan SMK lalu SMAP, setiap pelanggaran yang tersebut dilaksanakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang dimaksud tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang dimaksud berujung pada pemecatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, melakukan konfirmasi mitra mempunyai aturan pencegahan korupsi dan juga semata-mata mitra yang memiliki integritas tinggi yang mana akan bekerja sama.

“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk menegaskan kredibilitas mitra dan juga menjaga transparansi proses usaha di dalam PLN EPI, sehingga reputasi Korporasi masih terjaga,” tuturnya.

PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sebanding pada menjaga dari korupsi lalu mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan juga proteksi bagi setiap pelapor yang mana memiliki itikad baik di membantu menjaga dari pelanggaran kemudian langkah pidana korupsi dalam PLN EPI,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button