Baznas Dorong Pembaruan Pengelolaan Zakat pada Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi kemudian publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai mempunyai 400 kantor digital yang dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang modern dan juga efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di area masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang dimaksud kita miliki sekarang ada sekitar 250 dan juga target 2025 sebanyak 400 kantor digital di tempat seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya publik mudah mengakses layanan ZIS juga mendapatkan informasi yang tersebut dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Sektor Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen pada Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, perkembangan donasi daring menunjukkan tren yang mana sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet di tempat Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% proses zakat, infak, sedekah serta DSKL pada Baznas dilaksanakan melalui wadah digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) lalu pentingnya teknologi di membantu pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidaklah mungkin saja amil dapat melayani muzaki kemudian mustahik belaka dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk menggalang pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang digunakan dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform digital zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, juga sistem monitoring kemudian pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi pada mengatur ZIS. Menurutnya, program Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS serta melakukan konfirmasi bahwa dana zakat disalurkan terhadap yang berhak secara tepat juga transparan,” ujarnya.




