Nasional

Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tindakan pemerintah untuk memindahkan beberapa jumlah narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, sudah melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung perihal pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia lalu Mary Jane ke Filipina.

“Ya, terserah belaka pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud di area Ibukota Pusat, Hari Jumat (20/12/2024).

Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Kesulitan Pidana juga menyatakan hal yang sama.

“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang telah terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu serta dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, sudah ada dilakukan,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Keselamatan (Menko Polhukam) ini mengumumkan tindakan pemerintah telah sanggup dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.

Dia mengingatkan, agar tindakan seperti ini tidaklah menjadi kebiasaan di area kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya dapat mati,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan persoalan hukum Bali Nine yang tersebut telah dilakukan dipulangkan ke Australia statusnya tetap saja narapidana.

Diketahui, lima narapidana yang dimaksud terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Mingguan (15/12/2024) pagi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button