Pembangunan Perumahan dalam RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda pada Indonesia bukanlah hanya sekali oleh sebab itu biaya hunian yang semakin hari kian mahal, mereka juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi umum .Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pengembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga pada waktu ini berbagai kawasan perumahan yang tiada miliki sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni jikalau tak diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan penyelenggaraan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan telah berbagai yang hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih masih ada,” kata Djoko di pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan juga Kawasan Pemukiman bukan mewajibkan sarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan juga permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.
Ketergantungan masyarakat terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di dalam kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, lalu Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum semata-mata tersisa 2%, sedangkan mobil 23% lalu sepeda gowes motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara mendirikan kawasan perumahan dan juga layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Publik Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menurunkan pengaplikasian pribadi ke Pusat Kota Jakarta. Juga untuk menegaskan target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di area Jakarta,” tambahnya.




