Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, TikTok Hadirkan Kolom Pengaduan Berita Hoaks

JAKARTA – Rangkaian media sosial TikTok berupaya menekan berita bohong atau hoaks menjauhi pemilihan kepala daerah Serentak 2024 dengan meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang mengarah pada informasi bohong terkait politik. Hal ini akan memudahkan pengguna menyebabkan laporan terhadap konten-konten yang mana menyimpang.
Beredarnya berita hoaks sangat berpotensi terjadi lantaran sebanyak 125 jt pengguna berselancar di area TikTok setiap bulannya.
“Sekarang, ada button khusus mengenai pada waktu kita melakukan pelaporan terhadap video, itu bisa saja pilih di dalam bagian misinformasi, juga lanjutnya adalah di tempat sedang itu ada kesalahan informasi tentang pemilu,” kata Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia pada Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (16/10/2024).
“Ya, habis itu silakan dimasukkan mengenai detailnya seperti apa. Hal ini kami siapkan spesifik tentang pemilihan umum agar pengguna kami dapat secara langsung melaporkan,” lanjutnya.
Kolom ini disediakan berdasarkan masukan dari para pengguna TikTok yang mana kerap kebingungan pada memasukkan laporan terkait informasi yang dimaksud tiada benar mengenai pemilu. Faris juga mengakui hadirnya button ini juga dapat memudahkan timnya pada melakukan verifikasi konten.
“Kadang-kadang pengguna bingung, ini masuknya ke pelanggaran yang mana. Tapi untuk pemilu, segera kami tambahkan button ini khusus agar pengguna sanggup segera melaporkan kemudian secara langsung mampu di-pick up oleh pasukan moderasi kami,” ujarnya.
Faris menegaskan TikTok Indonesia selalu menjaga ruang media sosial agar tak memicu perpecahan pada masyarakat. Penggunawan juga diberikan panduan komunitas yang tersebut harus dipatuhi mengenai aturan pada menghadirkan konten.
“Kami melakukan banyak hal untuk memulai pembangunan ruang digital yang aman pada TikTok Indonesia. Hal ini tadi saya sempat singgung mengenai panduan komunitas. Jadi panduan komunitas itu secara singkat berbentuk do’s and don’ts,” ucapnya.




