Pengaplikasian Antibiotik Tidak Bijak Picu Resistensi, Kemenkes Beri Peringatan Keras

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan keras keras terkait pemakaian antibiotik yang tersebut tak bijak yang dapat memicu kekebalan antimikroba (AMR). Kondisi ini menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik.
Akibatnya, penyembuhan dan juga perawatan pasien semakin sulit. Kemenkes menekankan pentingnya kesadaran publik pada menggunakan antibiotik sesuai anjuran dokter guna mengurangi munculnya ancaman kemampuan fisik yang serius di tempat masa mendatang.
Direktur Jenderal Pelayanan Aspek Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya mengungkap data kejadian kekebalan antimikroba yang tersebut dilaporkan oleh rumah sakit sentinel. Angka yang dimaksud mencakup dua jenis bakteri yang digunakan kebal antibiotik.
“Data AMR di tempat Indonesia secara khusus didapatkan dari data yang tersebut dilaporkan oleh rumah sakit sentinel yang mana ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, di tempat mana hasil pengukuran Extended-spectrum Beta-Lactamase (ESBL) tahun 2022 pada 20 rumah sakit sentinel site sebesar 68 persen,” kata dr. Azhar di keterangan tertulisnya diambil Kamis (19/9/2024).
“Kemudian, pada tahun 2023 pada 24 rumah sakit sentinel site sebesar 70,75 persen dari target ESBL tahun 2024 sebesar 52 persen. Angka ini menunjukkan, adanya peningkatan kekebalan antimikroba pada bakteri jenis Escherichia coli juga Klebsiella pneumoniae,” sambungnya.
Menurut dr. Azhar, kedua jenis bakteri yang disebutkan dapat menyebabkan kematian kemudian menyerang seluruh sistem organ di tubuh manusia.
“Agar data ini dapat mewakili Indonesia, maka untuk pengukuran ESBL, pada akhir tahun 2024 akan dijalankan pengukuran pada 56 rumah sakit sentinel yang digunakan tersebar dalam wilayah Indonesia barat, berada dalam serta timur dan juga meliputi rumah sakit milik pemerintah, pemerintah area lalu swasta,” jelasnya.
Data WHO Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) yang digunakan diperbarui pada 2022 menyebutkan, bahwa tahanan antimikroba pada Escherichia coli kemudian Klebsiella pneumoniae pada Indonesia terdeteksi melalui pemeriksaan spesimen darah juga urine pasien yang tersebut terinfeksi AMR.




