Bisnis

Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil

JAKARTA – Badan Penerimaan Negara (BPN) merupakan lembaga yang mana bertugas menerima pendapatan negara di bentuk uang yang mana disetorkan orang pribadi atau badan yang digunakan masuk ke kas negara. Selama ini lembaga yang tersebut bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak lalu Direktorat Jenderal Bea Cukai. Keduanya berada di naungan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).

Usulan pemisahan BPN dari Kemenkeu sudah ada berlangsung setidaknya sejak 2004. Presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana membentuk BPN sebelum nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Penerimaan Negara.

Saat ini, terdapat tiga kandidat kepala BPN yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, Guru Besar Politik Hukum Pajak Unissula Edi Slamet Irianto, dan juga anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Menyoal urgensi pemisahan BPN dari Kementerian Keuangan, Prabowo Subianto sudah ada menyinggungnya sejak Pemilihan Umum 2019 silam. Selaras dengan hal itu, Edi Slamet Irianto menjelaskan peran BPN sangat penting lantaran kinerja penerimaan cenderung menurunkan padahal tuntutan belanja negara semakin besar. Sehingga, negara harus berutang kemudian semakin membesar.

Di sisi lain, birokrasi kementerian cenderung rumit dan juga terjebak oleh banyaknya aturan yang tersebut tidak ada memungkinkan bergerak lebih lanjut cepat juga terukur. Dampaknya, proses pengambilan putusan menjadi lamban padahal dituntut sangat cepat.

“Lembaga penerimaan yang ada, meskipun sudah ada direformasi sampai jilid IV, gagal mengatasi kebocoran, gagal mempunyai data sains, gagal merancang kerja sebanding hukum, juga rentan terhadap intervensi kekuatan urusan politik maupun pemodal besar di berbagai bentuknya,” katanya pada siaran pers, Hari Jumat (11/10/2024).

Menurut Edi Slamet Irianto, faedah pembentukan BPN bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi yaitu hadirnya berbagai kemudahan pada memenuhi kewajiban untuk negara lantaran kebijakan kemudian pengaturan akan meninggalkan dari satu pintu. “Sementara manfaatnya bagi negara, mampu melakukan estimasi penerimaan secara lebih lanjut akurat serta pasti akibat tax gap akan semakin diperkecil akibat pengembangan data sains,” ujarnya.

Terkait kondisi keuangan negara, persoalan yang kerap terjadi adalah penerimaan negara yang digunakan hingga pada waktu ini setiap saat di dalam bawah target, bahkan rasionya jadi yang digunakan terendah di tempat ASEAN. Menyikapi hal itu, Edi Slamet Irianto menegaskan, bentuk lembaga kementerian/badan memperlihatkan bahwa lembaga pemerintah punya kekuatan pada aspek eksekutorial akibat adanya beberapa kewenangan hukum sebagaimana tercantum pada 13 undang-undang organiknya.

Dia menjelaskan, bentuk hybrid ini memungkinkan lembaga penerimaan negara lebih banyak gesit juga mampu merespons dengan cepat setiap inovasi kemudian perkembangan ekonomi. Lembaga yang disebutkan punya diskresi yang tersebut sangat memadai sehingga berjalan efektif sesuai tujuan pendiriannya.

“Menteri/Kepala/Komandan badan ini harus orang yang tersebut sangat matang kemudian tahu permasalahan sesungguhnya, artinya miliki kapasitas/knowledge perpajakan yang tersebut mumpuni ditunjang pengalaman lapangan yang teruji lalu terbukti, bukanlah semata-mata pandai berteori ilmu pertempuran tapi tidaklah pernah angkat senjata untuk perang,” ujarnya.

Edi juga menyinggung apakah BPN mampu mencapai target rasio penerimaan 23% tanpa menaikan tarif. Menurutnya, justru BPN dihadirkan untuk dapat menaikan target penerimaan tanpa harus membebani publik kecil.

Untuk jangka pendek, BPN tiada akan meninggal tarif PPN menjadi 12%. Bahkan jikalau memungkinkan diturunkan ke 10%. Paling tidak, bertahan dalam 11% dengan catatan bahwa adminitrasi PPN akan diperbaiki secara fundamental.

”BPN, di kebijakannya, akan memberi ruang yang cukup bagi penduduk untuk miliki daya beli yang digunakan memadai sesuai kapasitasnya,” tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button