Otomotif

Beli Mobil Mewah Makin Sultan! PPN 12% Berlaku Tahun Depan!

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen hanya saja berlaku untuk barang mewah. Sehingga, keperluan konsumtif lainnya masih menggunakan PPN 11 persen.

“Kan telah diberi penjelasan. PPN adalah undang-undang yang mana akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah, untuk rakyat yang dimaksud lain masih kita lindungi telah sejak akhir 2023, pemerintah tak memungut yang tersebut seharusnya dipungut. Untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalau pun naik, itu hanya sekali untuk barang mewah, ya,” kata Prabowo untuk wartawan di area Istana Kenegaraan, Jakarta, belum lama ini.

Kenaikan PPN 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan undang-undang yang mana berlaku. Ini adalah berbarengan dengan opsen pajak yang akan disesuaikan oleh pemerintah area masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan juga Jasa dan juga PPnBM, pada Pasal 8 disebutkan bahwa tarif PPnBM paling rendah adalah 10 persen dan juga paling tinggi adalah 20 persen. Kategorisasinya ditentukan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Khusus kendaraan bermotor, tarif PPnBM diatur di PMK nomor 42/PMK.010/2022 tentang inovasi berhadapan dengan PMK Nomor 141/PMK.010/2021. Tarifnya mulai dari 15 persen hingga 95 persen.

Kendaraan bermotor roda dua atau tiga dengan mesin piston pembakaran di bolak-balik dengan kapasitas silinder lebih tinggi dari 250 cc tetapi tak lebih banyak dari 500cc, tarifnya 60 persen. Kemudian, untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder lebih lanjut dari 4.000 cc, dikenakan tarif 95 persen.

Sedangkan, untuk kendaraan bermotor angkutan berkapasitas kurang dari 10 orang termasuk pengemudi, dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 cc, dikenakan pajak 15 persen hingga 40 persen.

Lalu, kendaraan di area menghadapi 3.000 cc tapi tiada lebih besar dari 4.000 cc, dikenakan tarif 40 persen hingga 70 persen. Besarannya bergantung pada konsumsi materi bakar juga tingkat emisi karbon yang mana dikeluarkan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berdampak Bagi Rakyat Kecil, Begini Faktanya

Kendaraan lain yang masuk kategori ini adalah mobil golf (termasuk golf buggy) serta kendaraan semacam itu, dengan tarif 50 persen.
Selanjutnya adalah kendaraan khusus yang dimaksud dibuat untuk perjalanan di dalam berhadapan dengan salju, pantai, gunung, atau kendaraan sejenis, dikenakan tarif 60 persen. Trailer, semi-trailer dari tipe caravan untuk perumahan atau kemah, dikenakan tarif95persen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
924943923922941940942914961932938939963964965931935954915916917907925919948949950936952959944955957945946947909920927933906960918929956913926937912930934905953958921951962908910911lucky neko dan pengaruh tema jepang terhadap desain permainan digital mbgpragmatic play hadirkan bonus spin kreatif dengan mekanisme fleksibelpragmatic play menyajikan gameplay variatif dengan konsep menariklucky neko dan tren pengamatan pemain terhadap fitur bonus mbgsweet bonanza menganalisis sound horeg dari perspektif tren dan komunitaspola permainan yang sering diamati komunitas dan lucky neko mbgsisi lain mbg bedah mahjong ways 2 berdasarkan alasan viral di medsosstarlight princess sajikan bonus lightning 109 mode dengan sistem dinamisstarlight princess dan fitur menawan yang membentuk pengalaman pemain mbgrahasia slot online praktis agar konsistensi lebih optimalsugar rush pola runtuhan permen pada grid 7x7 sr3algoritma cerdas game online untuk mengoptimalkan performa bermain