Lifestyle

Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang tersebut Disita Kejagung

JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya pada sidang dugaan perkara korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang tersebut menjerat suaminya, Harvey Moeis, di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (10/10/2024).

Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan mengenai barang berharga yang dimaksud disita Kejaksaan Agung RI.

Pertama, Sandra membantah mengenai dua mobil mewah yakni Rolls Royce kemudian Mini Cooper, yang semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia dan juga keluarganya.

“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, tidak untuk saya aja yang mana mulia,” jawab Sandra Dewi di persidangan.

Sandra Dewi juga membantah masalah isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang disebutkan dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).

“Keberatan yang dimaksud mulia tas-tas itu disita, lantaran tas semuanya tidak dari suami saya, makanya mereka (pemilik brand) mengecam kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.

Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya memohonkan hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang tersebut turut menjadi barang sitaan.

“Emas-emas belum ditanyakan yang digunakan mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.

“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button