Teknologi

Eropa Tuding Algoritma YouTube dan juga TikTok Sangat Sangat Membahayakan

PARIS – Uni Eropa mulai takut terhadap konten berbahaya yang beredar di dalam TikTok, YouTube, kemudian Snapchat. Eropa mengajukan permohonan platform-platform digital yang dimaksud untuk memberikan informasi tentang desain lalu cara kerja algoritma.

Komisi Eropa mengajukan permohonan ketiga platform digital digital yang disebutkan untuk memberikan informasi rinci tentang sistem rekomendasi konten merek sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act, DSA).

Dalam sebuah pernyataan, komisi yang disebutkan menyatakan bahwa YouTube juga Snapchat harus menjelaskan parameter yang mana digunakan di algoritma rekomendasi mereka, dan juga peluang risiko yang ditimbulkan oleh algoritma tersebut, seperti mengiklankan konten berbahaya atau informasi palsu.

Selain itu, komisi juga ingin mengetahui langkah-langkah apa yang diambil kedua jaringan untuk menghurangi dampak algoritma merek terhadap penyebaran ujaran kebencian dan juga obat-obatan ilegal.

TikTok harus menjelaskan bagaimana perusahaan yang dimaksud menghindari manipulasi konten oleh aktor jahat, juga bagaimana dia menghurangi risiko terkait pemilihan umum, keragaman media, dan juga kebebasan berbicara, mengingat beberapa sistem rekomendasi mungkin saja memperbesar risiko ini.

Menurut aturan DSA, jaringan digital wajib menghurangi risiko yang mana dihasilkan oleh sistem tersebut.

Regulator memberi batas waktu terhadap Snapchat, TikTok, lalu YouTube hingga 15 November untuk memberikan semua informasi yang diminta.

Jika ketiga perusahaan gagal merespon pada waktu yang tersebut ditentukan, komisi dapat mengeluarkan permintaan resmi kemudian menjatuhkan denda berkala berhadapan dengan keterlambatan.

Namun, penyelidikan ini masih merupakan langkah awal, kemudian komisi akan memutuskan apakah akan melanjutkan proses hukum formal pasca menganalisis tanggapan mereka.

DSA mengatur bahwa media online dengan pengguna bulanan lebih lanjut dari 45 jt harus mematuhi persyaratan transparansi yang mana ketat.

Berdasarkan DSA, Uni Eropa telah dilakukan memulai tuntutan terhadap beberapa raksasa teknologi yang melanggar aturan, termasuk Facebook lalu Instagram dalam bawah Meta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button