10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara mengamanatkan agar tak lagi melakukan ekspor komponen mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral kemudian batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan lapangan usaha pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan juga alumunium, yang tersebut kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya di area pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keinginan gas rumah tangga di dalam pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan perekonomian dan juga menghurangi ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut tidak ada akan berhenti pada sektor mineral serta batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, serta perikanan.
“Kita berharap tak ada lagi ekspor unsur mentah. Semua harus diolah pada pada negeri. Angka tambah harus tercipta pada pada negeri, juga lapangan pekerjaan juga ada di dalam di negeri. Dan ini tidaklah berhenti cuma di tempat sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut di tempat pada negeri pun menuai pengakuan dan juga apresiasi dari para pelaku bisnis di tempat sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses lanjut yang digunakan diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga konstruksi sarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal di menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang tersebut menangani proses lanjut termasuk proses lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan juga non-perpajakan untuk penyelenggaraan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU serta masih memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pembangunan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga terlibat pada memperjuangkan kepentingan nasional terdiri dari pembatasan ekspor, walaupun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak di memasarkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi di area sektor mineral kritis di tempat era transisi energi,” Hendra menambahkan.




