Nasional

46 Menteri pada Kabinet Prabowo Dinilai Obesitas serta Cenderung Membebani

JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka akan segera miliki 46 menteri dalam kabinetnya. Hal yang dimaksud mengacu pada dokumen tentang 13 Komisi pada DPR RI Periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengkritisi jikalau jumlah keseluruhan kementerian Prabowo-Gibran nantinya sebanyak itu. “Jumlah serta bidang kementerian sebanyak itu cenderung tidak ada efektif juga membebani, tak hanya beban anggaran tetapi juga beban birokrasi,” kata Dedi terhadap SINDOnews, Akhir Pekan (13/10/2024).

Karena, kata Dedi, setiap menteri dipastikan akan terkait dengan menteri lainnya meskipun di satu persoalan. Dia menambahkan, semakin rumit pada tata kelola komunikasi jikalau menteri yang tersebut mengisi kedudukan berbeda kepentingan politik.

“Saling sandera kebijakan akan menguat, ini menjadi persoalan baru di dalam pemerintahan Prabowo mendatang,” tuturnya.

Dia berpendapat, justru yang tersebut diperlukan adalah menteri diringkas lebih tinggi sedikit. Dia menyarankan diperbanyak kantor dinas tingkat provinsi. Jika tetap memperlihatkan di dalam wilayah pusat, menurut dia, yang tersebut diperlukan tambahan lembaga atau badan, sementara kendali menteri tetap saja satu.

“Kabinet yang tersebut obesitas akan potensial dijadikan turnamen balas jasa pilpres, semua pihak ingin disenangkan oleh Prabowo, ini akan menghambat perkembangan juga efektivitas kerja pemerintah ke depan,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh Kementerian Koordinator Lingkup Pembangunan Orang serta Kebudayaan (Kemenko PMK) dan juga Kemenko Area Kemasyarakatan merupakan pemborosan posisi. “Dua bidang ini semestinya cukup dipimpin satu menteri,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 46 kementerian. Diketahui, jumlah total itu terlihat dari jumlah agregat mitra DPR periode 2024-2029.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button