14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh sistem berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang diajukan secara individual berpendapat bahwa wadah tersebut, yang digunakan dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang mana menyebabkan ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan permasalahan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa wadah mereka itu aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat jauh dari kebenaran.
“Di New York dan juga di dalam seluruh negeri, berbagai anak muda yang tersebut meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang digunakan merasa terpengaruh, cemas, serta depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, serta Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidak ada setuju dengan klaim tersebut, yang mana berbagai di dalam antaranya bukan akurat dan juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja serupa dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merekan mengambil langkah ini alih-alih bekerja identik dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan lapangan usaha secara luas,” katanya.




