Otomotif

Biaya Pajak Honda City Semua Tahun Pembiayan juga Model

JAKARTA Biaya pajak Honda City harus ketahui sebelum sebelum Anda menetapkan untuk membelinya. Dan untuk mobil bekas, anda harus bersiap untuk melakukan balik nama mobil Honda City ini, supaya proses pajak tahunan lebih besar mudah.

Pajak kendaraan itu sendiri terbagi menjadi dua waktu, yakni tahunan juga juga setiap 5 tahun sekali, sesuai dengan Peraturan otoritas tentang alat transportasi yang terdaftar guna menghasilkan STNK Anda masih berlaku.

Pada umumnya, besaran pajak mobil adalah 1,5% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif).

Biaya yang dimaksud belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tersebut dikelola oleh Jasa Raharja.

Pada setiap model mobil Honda City itu sendiri mempunyai tarif pajak yang tentu cuma berbeda- beda tergantung model juga tahun pembuatannya, oleh sebab itu dua hal yang disebutkan berpengaruh terhadap Kuantitas Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan begitu Honda City keluaran lama telah pasti miliki pajak lebih lanjut diskon daripada Honda City keluaran terbaru, akibat nilai tukar jual kendaraannya pun juga berbeda.

Biaya Pajak Honda City dari semua tahun pembuatan lalu model dari situs resmi Samsat:

Honda City E 1.5 CVT
2020 Rp5.289.000
2021 Rp5.350.000
2022 Rp5.658.000
2023 Rp5.801.500

City 1.5L S(AS) AT

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button