Teknologi

14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Ini adalah Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh sistem berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.

Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang mana dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kondisi tubuh mental juga melanggar privasi pengguna.

Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang digunakan menyebabkan ketagihan, menyebabkan dia berjuang dengan permasalahan kemampuan fisik mental.

“TikTok mengklaim bahwa media mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat jauh dari kebenaran.

“Di New York kemudian di dalam seluruh negeri, berbagai anak muda yang meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang digunakan merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi akibat sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.

Negara bagian lain yang dimaksud juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, kemudian Washington, D.C.

Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud lalu siap melawan tindakan hukum tersebut.

“Kami sangat tiada setuju dengan klaim tersebut, yang tersebut banyak dalam antaranya tiada akurat lalu menyesatkan,”

“Kami mencoba bekerja identik dengan kejaksaan selama lebih besar dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merekan mengambil langkah ini alih-alih bekerja mirip dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan lapangan usaha secara luas,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button