PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dijalankan lewat kerja mirip dengan Kementerian Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material unsur bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pembangkit PLN tak semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda kegiatan ekonomi dan juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Awal Minggu (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang tersebut miliki nilai ekonomis tinggi serta berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin meyakinkan bahwa pelatihan ini memberikan faedah nyata sehingga pasca selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat mempunyai keterampilan yang mampu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga dapat menjadi sumber daya yang dimaksud potensial pada perkembangan infrastruktur serta menyokong konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya bukan hanya saja berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berikrar untuk menyokong pengerjaan berkelanjutan dan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalam lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang dimaksud miliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang tersebut dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk memunculkan berbagai macam produk, dalam antaranya substansi baku material untuk pengerjaan kemudian juga pupuk untuk memperkuat sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menyokong dunia usaha kerakyatan dan juga memberikan bekal yang bermanfaat apabila Napi yang dimaksud sudah pernah kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, penyelenggaraan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, material bangunan dari campuran material Faba memiliki kekuatan yang lebih tinggi baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang digunakan dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving kemudian terakhir diadakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.




