BPR BPRS kemudian Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Angka Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo juga Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan digital kemudian meningkatkan kekuatan proteksi data pribadi di area Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak hanya saja perihal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi bidang kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa lapangan usaha BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi pengguna yang mana semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang mana di dalam fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan dalam sektor BPR.
“Kerja identik ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR mampu melakukan autentikasi data klien secara real-time, menjamin keaslian data lebih banyak cepat serta akurat, dan juga menjaga dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, meminta BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan dunia usaha digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama pada menggalakkan efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, khususnya pada hal mitigasi risiko kredit kemudian peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berjanji untuk terus mengupayakan sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sejenis ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, khususnya pada menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD serta integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital juga melakukan konfirmasi proteksi data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah dan juga bidang keuangan di menciptakan ekosistem digital yang dimaksud lebih lanjut aman, efisien, lalu inklusif bagi seluruh warga Indonesia,” kata dia.




