Fitur Baru, Ini adalah Cara Scan Dokumen dalam WA dengan Mudah!

JAKARTA – Cara scan dokumen di dalam WhatsApp (WA) menarik diketahui. Kemudahan yang dimaksud sanggup segera didapat pengguna melalui layanan baru yang mana dibawakan media instruksi instan milik Meta ini.
Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp akan segera menghadirkan layanan untuk memindai (scan) dokumen dengan segera dari aplikasi. Fitur ini nantinya akan menciptakan pengguna tidaklah perlu lagi mengundurkan diri dari masuk WhatsApp untuk memindai dokumen.
Sebelum dirilis secara resmi, diperkenalkan layanan ini sempat dibocorkan WABetaInfo, situs yang kerap membagikan calon fasilitas baru dari WhatsApp. Menurut tangkapan gambar yang dibagikan, pada waktu membuka menu pengiriman dokumen, nantinya pengguna akan diberikan tiga opsi.
Opsi pertama mengambil dokumen yang digunakan sudah ada tersimpan di tempat folder ponsel. Kedua, mengambilnya dari galeri, lalu ketiga melakukan pemindaian dokumen atau scan segera melalui kamera program WhatsApp.
Nah, opsi paling terakhir itu merupakan bentuk dari fasilitas baru scan dokumen pada WA. Melalui ciri ini, pengguna akan secara langsung diarahkan ke kamera perangkat lunak untuk selanjutnya melakukan pemindaian dokumen.
Lalu, bagaimana cara melakukan scan dokumen di area WA ini? Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, hari terakhir pekan (27/12/2024).
Cara Scan Dokumen di dalam WA
-Pertama, menyingkap program WhatsApp di dalam perangkat Anda.
-Kemudian, masuk ke chat yang ingin dikirimi dokumen.
-Ketuk tanda plus (+), lalu pilih opsi Dokumen.
-Nantinya akan muncul tiga opsi. Kemudian pilih opsi Pindai dokumen (urutan ke-3 dari atas).
-Setelah itu, cukup foto dokumen yang mana hendak Anda scan.




