World Plastics Council serta Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Zat Berbahaya Plastik

JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang dimaksud dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) serta anggota Global Plastics Alliance (GPA) menghadirkan menyepakati perjanjian ambisius lalu dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah lalu daur ulang.
Pada sesi kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang tersebut akan dimulai pada Senin, (25/11) pada Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait sebagian topik penting, termasuk model yang dimaksud akan digunakan instrumen hukum internasional yang digunakan mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC dan juga GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang menghormati keinginan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang mana sangat berbeda dan juga membutuhkan solusi yang digunakan berbeda pula.
“Pendekatan global yang dimaksud seragam terhadap kebijakan lalu regulasi tidaklah akan berhasil. Oleh oleh sebab itu itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara dan juga wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang tersebut paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang dimaksud tepat antara kewajiban global serta langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga dia dapat menerapkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi merekan secara efektif.
Misalnya, target zat daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang digunakan menggunakan plastik dalam tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai unsur baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk material mentah plastik sirkular. Rencana yang dimaksud harus memiliki elemen-elemen umum juga persyaratan pelaporan yang memverifikasi akuntabilitas negara di melacak kemajuan juga menciptakan sinyal permintaan untuk memacu pembangunan ekonomi di pengumpulan, pemilahan, juga daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia di area Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, di dalam mana semua perangkat lunak plastik digunakan kembali, didaur ulang, kemudian dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi permasalahan sampah plastik.
“Transisi menuju perekonomian sirkular akan menghurangi emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, memacu perkembangan ekonomi, dan juga menciptakan lapangan kerja, khususnya pada negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah serta daur ulang yang dimaksud kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan di mendirikan sirkularitas di seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang digunakan bertanggung jawab lalu mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang digunakan sesuai dengan keinginan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.




