Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di tempat Tanah Melayu

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang dimaksud menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat dalam perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di area antaranya meninggal dunia kemudian empat orang luka-luka. KBRI di tempat Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik mengajukan permohonan agar perkembangan penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang mana mendalam melawan meninggalnya pribadi pekerja migran kita kemudian mendoakan agar empat orang yang mana ketika ini sedang dirawat mampu segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di tempat Markas Besar LMP, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang mana diduga terjadi akibat pekerja migran yang disebutkan akan pergi dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Negara Malaysia harus bertanggungjawab kemudian mengusut tuntas penyelenggaraan kekuatan secara berlebihan di perkara ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis juga memohon akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah serta menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di area Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran sebab diduga akan mengundurkan diri dari dari Malaya melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas persoalan hukum yang disebutkan Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penyelenggaraan kekuatan militer yang mana melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang digunakan menjadi korban tidaklah bersenjata juga dia bukanlah teroris, tidak juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia juga telah terjadi melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar insiden hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan kemudian memohon terhadap eksekutif Negara Malaysia untuk memulihkan hak korban juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung eksekutif Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, serta mengutuk keras perkembangan yang mana tak berprikemanusiaan itu.




