P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

JAKARTA – P Diddy ingin perkara perdagangan seks yang digunakan menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan secara langsung oleh kuasa hukum Diddy untuk hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan pada surat bersama. Di mana pengacara P Diddy serta jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang dimaksud akan dia bahas pada sidang tindakan hukum perdagangan seks yang dimaksud akan dijalankan pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat pada pengadilan federal Manhattan.
Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut mengungkapkan merek bahwa mereka siap untuk sidang, tetapi tiada menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, pada surat itu jaksa menyatakan telah lama menyerahkan sejumlah bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang mana berisi informasi elektronik milik Diddy serta yang lainnya.
Di antara barang-barang yang telah diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan di tindakan hukum tersebut, beserta telepon Diddy yang mana disita pada bulan Maret juga laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut mengungkapkan terhadap hakim bahwa pemerintah sudah pernah mulai menyalin lebih lanjut dari 40 perangkat juga lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Foto/People
Rapper 54 tahun itu sudah pernah dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September melawan tuduhan kekerasan fisik lalu seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tidak ada bersalah.
Dakwaan yang disebutkan menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa juga melecehkan wanita dengan bantuan rekan serta karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, dan juga pemukulan fisik untuk menghindari korban berbicara. Termasuk prostitusi.
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengungkapkan jaksa berjuang mengkriminalisasi hubungan seks suka mirip suka yang mana diadakan kliennya. Ia mengungkapkan rapper selama Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya di dalam persidangan.
Surat yang dimaksud diserahkan terhadap Hakim Arun Subramanian, yang digunakan diperkirakan akan mengawasi persidangan, tiada menyebutkan penjara lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelahnya dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dijalankan untuk melindungi korban dari sang rapper.




