Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, kemudian berbagai risiko lain dapat datang tanpa terduga kemudian membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang dimaksud ditimbulkan tak cuma dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, miliki pengamanan yang digunakan tepat menjadi langkah penting di menjaga aset kemudian harta benda dari kemungkinan kecacatan atau kehilangan.
Asuransi sanggup menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, khususnya yang digunakan melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang mana dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pemeliharaan komprehensif terhadap harta benda lalu tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga pengamanan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan berhadapan dengan berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, lalu berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dapat terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap memperlihatkan akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya terapi juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang tersebut dijamin polis juga telah tiada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pengamanan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang digunakan dijamin pada polis. Pemastian yang dimaksud diberikan merupakan biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang dimaksud tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan melawan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang dimaksud berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kecacatan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, serta kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, dan juga perbuatan kriminal), juga terorisme serta sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia serta rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang dimaksud memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang digunakan diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private juga BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang digunakan efektif untuk menjaga keamanan dokumen di kotak penyimpanan khusus berbahan baja.




